KepriTanjungpinang

Pegawai Disdukcapil Kerja di Hari Libur Tak Dapat Insentif

Kepala Dinas Disdukcapil kota Tanjungpinang, Irianto, f-jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Pegawai Disdukcapil Tanjungpinang yang masuk kerja di hari sabtu dan minggu atau hari libur hingga 17 April 2019, ikhlas tidak mendapatkan insentif ataupun tunjangan.

Mereka masuk kerja guna beri pelayanan dalam mengejar target perekaman e-KTP hingga 17 April mendatang.

“Iya memang ini melanggar hak-hak teman-teman di Disdukcapil, namun setelah kami bicarakan bersama, para pegawai ikhlas. Dan ini dalam rangka memberikan yang terbaik kepada negara, apalagi kejadian seperti ini paling berlaku sekali dalam 5 tahun,” kata Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto dikonfirmasi jurnalkepri.com, Kamis (4/4/2019).

Irianto mengatakan, negara selama ini telah memperhatikan nasib para pegawai, oleh karena itu sesekali seperti saat ini pihaknya memberikan kontribusi kepada negara.

“Saya udah jelaskan kepada teman-teman dilingkungan kami, kalau selama ini negara udah memperhatikan kita, nah ini saatnya kami memberikan yang terbaik buat negara. Kami semua ihklas kerja tanpa diberikan tunjangan ataupun insentif,” tambahnya.

Baca: Disdukcapil Kejar Target Perekaman e-KTP, Pelayanan Buka Hari Libur

Sebelumnya, Pelayanan Disdukcapil Kota Tanjungpinang tetap buka pada hari sabtu dan minggu atau hari libur nasional. Hal ini bertujuan agar target perekaman e-KTP tercapai guna mensukseskan Pemilu 17 April mendatang. (Suaib)

Related Articles

Back to top button