JurnalKepri.com, Bintan, – Dikarenakan akan dilakukan renovasi terhadap Kantor Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, untuk sementara pelayanan dialihkan di Gedung Comunity Center (GCC).
Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, demi lancarnya aktivitas dan berjalan maksimal pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kelurahan Kijang Kota sementara waktu akan dipindahkan ke Gedung Community Centre.
“Untuk sementara waktu, sembari menunggu selesai bangunan Kantor Lurah Kijang Kota direnovasi , kita akan memanfaatkan beberapa ruangan yang ada di GCC untuk dimanfaatkan bagi pelayanan Kantor Kelurahan Kijang Kota,” katanya saat peninjauan Gedung Community Centre, Senin (2/7/2018).
“Renovasi rencananya akan dibangun 2 lantai, selama proses renovasi saya meminta agar tidak ada yang menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya berpesan.
Pengerjaan renovasi Kantor Kelurahan Kijang Kota, akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan pada tahun 2018 ini.
Sebelumnya, Bupati Bintan juga lakukan peninjauan sejumlah kantor pelayanan yang ada di Kecamatan Bintan Timur.
Baca: Bupati Minta Kantor Pelayanan di Bintan Timur Aktif Melayani
(Red/Humas)