Tanjungpinang

Pembagian Rapor Siswa Melalui Online WA

Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, f-Humas

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan pembagian rapor siswa TK, SD hingga SMP sederajat melalui online via daring Whatsup.

Pembagian rapot pembelajaran tahun ajaran 2019/2020 dilaksanakan melalui group WA orang tua/wali murid pada 27 Juni 2020.

Tak hanya itu pemerintah setempat juga memperpanjang kegiatan belajar siswa dari rumah terhitung sejak 26 Mei hingga 26 Juni 2020.

“Ya benar kita sudah memperpanjang masa kegiatan belajar dari rumah. Dan bagi rapot juga aecara online lewat WA,” ujar Rahma di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu, (27/5/2020).

Berdasarkan oleh Surat Edaran bernomor 422.1/733/5.3.01/2020 tentang kegiatan belajar dari rumah setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H dalam masa tanggap darurat penyebaran Covid 19 di Kota Tanjungpinang tertanggal 20 Mei 2020.

Pada surat edaran itu, Rahma menegaskan dalam melaksanakan pembelajaran dirumah tidak hanya fokus pada pembelajaran dan penilaian kognitif saja, melainkan juga harus menyeimbangkan aspek efektif dan keterampilan yang berbasis pendidikan karakter.

“Mendorong para pendidik agar lebih kreatif menjalankan pembelajaran jarak jauh dari rumah dengan tidak fokus pada kompetensi akademik semata. Namun harus mengenali dan memanfaatkan minat serta potensi anak didik sehingga tugas yang diberikan dijalankan dengan total dan penuh semangat,” ujarnya.

Baca juga: Proses PPDB SD-SMP Tahun 2020 Sistem Online

Selanjutnya, Rahma juga meminta agar kepala sekolah dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di rumah lebih mengutamakan kualitas proses pembelajaran dari pada mengejar ketercapaian target kurikulum dan ketuntasan materi pembelajaran.

“Kegiatan belajar di rumah lebih menekankan kepada pembelajaran kontekstual dan learning atau pembelajaran yang bermakna dapat melatih dan meningkatkan pengembangan life skill peserta didik,” ujarnya.

Libur semester genap tahun pembelajaran tahun 2019/2020 mulai 29 Juni sampai 11 Juli 2020. Masuk kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Atmadinata membenarkan, pembagian rapor siswa dilaksanakan secara online (WA)

“Ya, tak bisa dibagikan seperti biasa, penumpukan massa,” ucapnya.

(Ihsan/Reski)

Editor: Redaksi

Related Articles

Back to top button