Pemindahan Barang diduga ilegal KLM Hasbi 06 ke Gudang Swasta Kembali Dilakukan
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Aktifitas pemindahan barang diduga ilegal dari kapal KLM Hasbi 06 kembali dilakukan di Pelabuhan Sri Payung, batu 6 ke gudang swasta Metro Industrial Park, di Kijang Lama, Tanjungpinang, Selasa (6/2) malam.
Pantauan sejumlah awak media di lokasi, terlihat sejumlah petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang berjaga di Pelabuhan Sri Payung batu 6 maupun di pos penjagaan gudang swasta tersebut.
Silih berganti puluhan lori mengangkut pindahkan barang sisaan di kapal KLM Hasbi 06 yang pihak BC Tanjungpinang sebutkan merupakan tegahan pihaknya.
Berdasarkan informasi dari salah satu supir lori di lokasi pembongkaran mengatakan, aktifitas bongkar barang dari kapal KLM Hasbi 06 sudah dimulai sekira pukul 20.30 Wib dan diangkut ke komplek pergudangan Metro Industrial Park.
“Masih dibawa ke komplek pergudangan yang kemarin, tapi gudang kemarin penuh dan sekarang disimpan didepan gudang kemarin,” ujarnya salah satu supir lori.
Sementara ditemui awak media di lokasi tidak ada satu petugas BC Tanjungpinang mau menjelaskan terkait aktivitas bongkar barang ini.
Petugas BC ditemui di lokasi hanya kembali mengaku disuruh atasannya menjaga aktifitas pemindahan barang tersebut ke dalam gudang di Metro Industrial Park.
“Besok aja mas langsung ke kantor mananyakan hal ini, saya hanya ditugaskan menjaga saja disini,” kata petugas BC menjaga keluar masuk lori di pos penjagaan gudang swasta tersebut.
Disinggung berapa jumlah yang dimasukan ke dalam gudang swasta ini, petugas itu berdalih tidak menghitungnya.
Bahkan sejumlah awak media mantengin hingga Rabu (7/2) dini hari, aktifitas pemindahan barang tersebut masih berlangsung.
Sebelumnya juga aktifitas pembongkaran tersebut pernah berlangsung pada Rabu (31/1) malam kemarin. (Richo/Ajo)