Pengalihan Arus Lalin Simpang Kota Piring Dikeluhkan Warga, Satlantas Menjawab
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Pengalihan arus Lalu Lintas (Lalin) di simpang lampu merah melayu kota piring, Tanjungpinang dikeluhkan sejumlah warga yang biasanya melintasi jalan tersebut.
Diketahui dimulainya pengalihan arus Lalin di kawasan tersebut sejak diberlakukannya PPKM di Tanjungpinang.
Warga Melayu Kota Piring, Yadi mengungkapkan, harus memutar dulu ke Bincen untuk sampai ke tempat kerjanya di kilometer 7, dikarenakan sudah hampir dua minggu arus satu arah begini.
“Ini memakan waktu untuk sampai ke tempat kerja, biasanya dari rumah hanya 5 menit sekarang jadi 15 menit,” keluhnya yang juga pemilik salah satu bengkel Las di jalan Peralatan, KM 7, Rabu (4/8/2021).
Ia berharap, kondisi arus lalu lintas dapat segera kembali normal seperti biasanya, tidak dialihkan seperti ini.
Sama halnya diungkapkan warga lainnya, War. Ia yang berdagang di kawasan pasar jalan Merdeka, harus memutar dulu ke Bincen untuk sampe ke tujuan.
“Bensin mobil full biasanya seminggu baru habis, sekarang tak sampai seminggu dah habis. Secepatnya pengalihan jalan itu di buka kembali seperti biasa, karena ini menyusahkan,” keluhnya yang tinggal di kawasan Melayu Kota Piring.
Sementara terkait keluhan soal pengalihan arus lalu lintas tersebut, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, pengalihan arus Lalin di simpang lampu merah kota piring menjadi satu arah sejak PPKM diberlakukan.
“Ini bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat, serta mengurai kemacetan,” kata Kasat Lantas AKP Teuku Fazrial Kenedy kepada jurnalkepri.com.
Selain itu, sambungnya, wilayah Melayu Kota Piring hingga kini statusnya masih masuk dalam zona merah penyebaran covid-19 di Kota Tanjungpinang.
“Arus lalu lintas akan normal kembali 9 Agustus 2021 mendatang, usai penerapan PPKM level 4. Kita minta kepada seluruh masyarakat agar dapat memaklumi situasi pendemi saat ini,” demikian kata Kasat.
Pewarta: Richo/Ajho
Editor: Reski