Tanjungpinang

Penggiat Anti Korupsi Indonesia Soroti Besarnya Anggaran Disdik Tanjungpinang

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI), Boyamin Saiman, f-istimewa

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang merajai total anggaran tahun 2020. Nilainya 224 miliar rupiah, dibandingkan OPD lainnya sangat jauh.

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, potensi dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi semakin besar, beriringan dengan besarnya anggaran, termasuk di Dinas Pendidikan itu.

“Dalam sistem pemerintahan kita yang sudah mengakar budaya korupsi, maka potensi dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi semakin besar, beriringan dengan besarnya anggaran, termasuk di Dinas Pendidikan,” kata Boyamin kepada jurnalkepri.com, Kamis (23/1/2020).

Boyamin pun membeberkan, bila mengacu anggaran pendidikan tahun 2007-2011 sangat masif dugaan korupsi terkait pengadaan alat peraga dan pengadaan buku.

“Bahkan waktu itu diduga terjadi monopoli penyedia barang, sehingga terjadi mark up harga, sehingga mahal, yang tentunya merugikan negara,” ujarnya pula.

Baca juga: Atmadinata sebut 152 Miliar untuk Belanja Pegawai

Disamping itu, menurut dia, saat ini masih banyak masalah terkait dana BOS dan juga pengadaan alat laboratorium yang diduga juga terjadi KKN.

“Sementara, untuk faktor pemicu (terjadinya korupsi), semata-semata ingin cepat kaya dan masih adanya “lubang” peraturan, sehingga pengadaan barang/jasa dan penyaluran bantuan bidang pendidikan dilakukan secara tidak terbuka dan tidak akuntable,” katanya lagi.

Menurut “kacamatanya” selaku penggiat anti korupsi di Indonesia, maraknya korupsi di daerah diduga terjadi persekongkolan dengan oknum aparat penegak hukum di daerah.

“Dengan istilah, jadi ATM atau terjadi pemerasan oleh oknum atau setidak-tidaknya aparat daerah membiarkan dugaan praktek KKN karena rasa segan, dimana pimpinan daerah membentuk Forkominda,” demikian katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata menyebutkan, 152 miliar rupiah dipergunakan untuk belanja pegawai di tahun 2020.

Seperti diketahui, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul telah menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2020 ke seluruh OPD Pemko.

Dari data yang didapati melalui Humas dan Protokol Pemko Tanjungpinang pada saat penyerahan DPA, anggaran Dinas Pendidikan mencapai 264 miliar lebih, jumlah itu dikoreksi oleh Atmadinata, kepada jurnalkepri.com, ia sebut total anggarannya 224 miliar rupiah.

“152 miliarnya untuk belanja pegawai, untuk gaji guru,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).

(Reski)

Editor: Reski Muralino

Related Articles

Back to top button