Perburuan Suara Dimulai
Bak pengadil, palu diketok oleh Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, itu menandai telah diputuskannya dua dari tiga bakal Pasangan Calon yang seblumnya mendaftar pada 8-10 Januari kemarin, kini dinyatakan lolos persyaratan dan sekaligus ditetapkan sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada serentak 2018.
Ke-dua Paslon itu ialah, petahana Lis Darmansyah-Maya Suryanti dan Syahrul-Rahma. Sedangkan satu pasangan dari kubu Independen, Edi Syafrani-Edi Susanto diputuskan gugur oleh penyelenggara pesta demokrasi daerah setempat, karena tidak memenuhi persyaratan.
Mulai hari itu Senin (12/2/2018), Mereka para pemburu suara lima tahunan Tanjungpinang dinyatakan sah berlaga memperebutkan tahta kota Tanungpinang untuk lima tahun kedepan.
Strategi, jurus, mesin tim atau sebutan lainnya, tentunya bakal lebih disiapkan oleh mereka, yang ingin duduk di kursi empuk dan bekerja memajukan Kota Tanjungpinang lebih baik lagi kedepannya. Namun tentu hal itu diperoleh, setelah buruan suara masyarakat khususnya pemilih, harus mengalir ke Pasangan Calon masing-masing melalui kotak suara KPU.
Apakah gambar mereka ‘dicoblos’ atau tidak, hasilnya nanti dilihat hari pemilihan 27 Juni 2018. Masa itu Perburuan Suara berakhir.
Bercermin dari lima tahun sebelumnya, Lis Darmansyah merupakan Wali Kota Tanjungpinang terpilih yang kala itu, ia didampingi oleh Wakilnya Syahrul. Namun kini, mereka ‘bercerai’ dan memilih bersaing untuk berburu suara masyarakat, agar dapatkan kursi Tanjungpinang 1.
Itulah jabatan kepala daerah, yang dominan dikenal sebutan jabatan politik, pemimpin disuatu lingkungan pemerintahan.
Politik itu dinamis, tidak ada pasangan abadi di suatu jabatan politik/Kepala Daerah. Mencontohkan kondisi yang terjadi di Pilkada Tanjungpinang 2018, “dulu kawan, sekarang belawan”.
Meski begitu nyatanya, kota Tanjungpinang yang kini telah berumur 234 tahun, tentu masyarakat ingin miliki pemimpin yang bisa menunaikan segala janji-janji politik, kearah mensejaterahkan kehidupan masyarakat, meski janji itu sebatas lima tahun ke depan.
Masyarakat Tanjungpinang mengimpikan, siapa pun nanti Kepala Daerahnya yang terpilih, tentu wajib amanah dalam jabatan yang diembannya. (Reski Muralino)