KepriTanjungpinang

Perhitungan Suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur Belum Rampung, di TPS 8 ada Kekeliruan

Ketua PPK Tanjungpinang Timur Hasirin, foto Richo/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungpinang Timur Hasirin mengatakan, pada hari ini, Kamis (28/6/2018), jadwal penghitungan suara untuk 31 TPS, terbagi 11 TPS yang berada di kelurahan Kampung Bulang dan 20 TPS di Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang.

Sedangkan besok, lanjut dia akan dilakukan penghitungan suara di Kelurahan Air Raja sebanyak 20 TPS dan kelurahan Batu Sembilan 24 TPS, sedangkan untuk tanggal 30 Juni, di Kelurahan Pinang Kencana 32 TPS.

“Besok dan lusa akan dilanjutkan penghitungan untuk tiga kelurahan, jadi total TPS yang akan kita hitung berjumlah 107 TPS,” katanya kepada awak media.

“Berdasarkan PKPU, kita diberikan waktu hingga tanggal 4 Juli untuk menyelesaikan dan memplenokan hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan,” tambah dia.

Ia juga sampaikan, pada perhitungan suara pada hari ini, ditemukannya kekeliruan model C di TPS 8 Kelurahan Kampung Bulang.

Kekeliruan itu kata dia, bukan angka perolehan suara Paslon, tetapi angka DPT.

“Kekeliruan yang terjadi itu saat ini sedang di perbaiki dan di koreksi oleh petugas. Perhitungan suara kita skorer dulu, ini juga sudah masuk waktu Zuhur dan makan siang,” ujarnya.

Baca: SABAR Sorakkan Kemenangan

Baca: Lis-Maya Unggul di 4 TPS jalan Pantai Impian

Baca: Usai Coblos, Pj Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Sejumlah TPS

(Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button