Pilot Citilink yang Diduga Mabuk Dipecat
JurnalKepri.com, Jakarta, – Pilot maskapai penerbangan Citilink Indonesia yang diduga mabuk saat akan menerbangkan pesawat QG 800 rute Surabaya-Jakarta, berujung pemecatan. Keputusan itu dilakukan berdasarkan penulusuran dan laporan yang diterima oleh pihak manajemen.
“Citilink mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap pilot yang bersangkutan,” kata Chier Executive Officer Citilink Indonesia Albert Burhan dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, seperti yang dilansir oleh Kompas.com, Jumat (30/12/2016).
Pemecatan ini dilakukan, sambung Albert karena beliau dinilai telah melakukan kesalahan berat dan menunjukkan sikap serta tindakan yang tidak profesional dalam menjalankan tugas. Tak hanya itu, pilot tersebut juga telah mengabaikan prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang dapat berpotensi membahayakan penumpang dan awak lainnya.
“Ada tiga hal fundamental yang dilanggar, yaitu mulai dari undang-undang ketenagakerjaan, peraturan perusahaan hingga kebijakan SDM di Citilink. Mulai dari sikap yang ceroboh hingga tidak mengindahkan prosedur kerja, sehingga dapat berdampak pada timbulnya potensi membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan,” ungkapnya.
Atas perilaku pilot itu, Citilink tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi karyawan yang bertindak tidak profesional serta mengabaikan kode etik dan integritas dalam bekerja.
“Manajemen Citilink juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan tersebut yang telah menjadi bahan pembicaraan publik selama beberapa hari ini,” tuturnya.
Sementara atas kejadian ini, Direktur Utama Citilink Indonesia Albert Burhan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Akan tetapi pengunduran dirinya belum disetujui secara resmi oleh pemegang saham. (Red/Kompas.com)