Hukrim

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Arnold

Baju orange, tersangka AD, saat rekontruksi adegan kasus pembunuhan Arnold, Senin (11/3/2019), f-Suaib/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Satreskrim Polres Tanjungpinang gelar rekontruksi kasus pembunuhan pensiunan purnawirawan TNI AL, Arnold Tambunan.

Rekontruksi dilaksanakan di kediaman almarhum Rasyid di jalan Menur, batu 8, Tanjungpinang, Senin (11/3/2019). Setidaknya ada 50 adegan reka ulang yang dilakukan tersangak AD saat menghabisi nyawa korban.

Kapolres Tanjungpinang melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, bahwa proses rekonstruksi tersebut akhirnya berjalan dengan baik.

“Ini bagian kelanjutan dalam proses penyidikan kasus tindak pidana pembunuhan yang kita ungkap beberapa waktu yang lalu,” Kata Efendri Alie.

Rekonstruksi tersebut dalam rangka melakukan pembuktian dalam menjerat tersangka AD, sehingga penyidik memiliki bukti yang kuat.

“Rekonstruksi ini untuk memperkuat keyakinan penyidik dalam menyelesaikan berkas perkara pembunuhan ini dan meyakinkan Jaksa Penuntut Umum untuk menganggap bahwa berkas ini sudah lengkap,” ujarnya.

Baca: Telah Direncanakan, Begini Kronologi Tewasnya Arnold

Dari hasil reka ulang tersebut, membenarkan bahwa tersangka merupakan pembunuhan Arnold.

“Fakta rekonstruksi dan fakta BAP itu cocok. Usai rekonstruksi ini tim penyidik akan melakukan pemberkasan tahap I kepada Jaksa,” tambahnya.

Sementara salah satu anak Alm Alrnord sempat histeris dan meneriaki istri almarhum Alm Rasyid yang berada di lokasi rekonstruksi, namun tak lama kemudian ia meninggalkan lokasi. (Suaib)

Related Articles

Back to top button