Hukrim

Polisi Identifikasi Mobil dan Periksa 4 Saksi Kematian Supartini

Polisi identifikasi Mobil yang diduga digunakan pelaku membuang korban (Supartini), foto Richo/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Kepolisian Tanjungpinang mengamankan satu unit mobil Rush BP 1390 TO, yang diduga digunakan untuk membuang korban (Supartini).

Mobil itu, tengah diidentifikasi oleh tim forensik yang dipimpin perwira polisi dr.Leo.Sp.F di halaman Satreskrim Tanjungpinang, Rabu (18/7/2018).

“Mobil ini di duga digunakan untuk membuang mayat korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno.

Pihaknya juga mengamankan empat orang, yang baru status saksi guna pemeriksaan.

“Ada salah satu orang inisial NS yang kita duga sementara merupakan pelaku,” ujarnya.

Dwi katakan, hari ini akan dilakukan pra rekontruksi dulu di TKP, untuk membuktikan alibi dari calon terduga tersebut.

Baca: Kapolres: Mayat Tanpa Identitas Mengapung Diduga Dibunuh

Sebagaiamana yang terjadi, Supartini ditemukan mengapung di sekitaran jembatan wacopek, Dompak. Korban dibungkus setengah badanya dengan karung diberi pemberat batu didalamnya, kaki dan tangan diikat. (Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button