Hukrim

Polisi: Korban Dikeroyok saat Mancing di Jembatan Dompak

Kedua pelaku pengeroyokan saat dimintai keterangan pihak kepolisian, foto jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, -Pengeroyokan terhadap seorang pria inisial AHS di Jembatan Dompak, arah depan Ramayana, Tanjungpinang pada Kamis (27/12/2018) dini hari dilakukan para pelaku saat korban sedang memancing ikan bersama temannya.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, IPTU Firudin melalui Kanit Reskrim IPTU Raja Vindho mengatakan, sekira pukul 11 malam (Rabu 26/12/2018), korban yang merupakan warga jalan Pantai Impian, Gang Bawal 1, bersama kedua temannya YS alias Buyung dan Ndut pergi memancing ikan ke Jembatan Dompak.

Kemudian, sedang asik memancing disana, sekira pukul 3 dini hari (Kamis 27/12/2018) datang segerombolan orang dengan menggunakan motor menghampiri sambil berteriak memanggil nama Antoni (AHS).

“Mendengar namanya dipanggil, korban berdiri, selanjutnya terjadilah pengeroyokan. Korban mengalami luka parah dibagian kepala, tangan, punggung dan badan,” jelas Kanit yang baru naik pangkat ini dikonfirmasi jurnalkepri.com, Kamis.

Kanit melanjutkan, untuk motif pengeroyokan ini masalah miskomunikasi, dimana awalnya pelaku mendapatkan informasi bahwa korban hendak menganiaya salah seorang pelaku.

“Mendapatkan informasi tersebut, pelaku langsung mengajak kawan-kawannya mencari korban. Sementara korban tidak tahu menahu,” ujar kanit.

Diduga belasan pelaku terlibat aksi pengeroyokan terhadap korban. Polsek Tanjungpinang Barat baru berhasil menangkap dua terduga pelaku (sebelumnya diberitakan tiga terduga pelaku yang sudah ditangkap).

“Penangkapan pelaku ini, berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh Polsek Tanjungpinang Barat, dimana pelapor atas nama Sintong Gusti Randa (kakak korban). Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadia perkara,” ujarnya.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Perumahan Geriyah Hang Tuah Permai blok I, nomor 24 RT 04 RW 05 Kelurahan Pinang Kencana.

“Kami mendapatkan pelaku inisial HPW alias H sedang berada di rumah temannya inisial SC dan ternyata SC juga  ikut terlibat. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban,” jelas Kanit.

Pihaknya terus lakukan pencarian terhadap para terduga pelaku lainnya. (Suaib)

Related Articles

Back to top button