Polisi Tanjungpinang Awasi Pendistribusian Bantuan Program Kemensos
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Kepolisian Tanjungpinang melakukan pengawasan dalam proses pendistribusian bantuan program Kemensos seperti PKH dan BPNT.
Pada Senin (1/4/2019), pendistribusian Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga Pulau Penyengat yang dilakukan di e-Warung Ibu Ipah dan warung pak Giman, di Kampung Ladi, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Penyengat, Brigadir Septian melaksanakan lengawalan, pengamanan dan pengawasan dalam pendistribusian PKH dan BPNT tersebut.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan atau kejahatan tindak pidana dalam melaksanakan pelaksanaan distribusi Bansos pemerintah pusat yang dilakukan dengan kegiatan pendampingan, pengamanan dan pencegahan serta penegakan hukum yang proporsional dan profesional dalam rangka menjaga kelancaran keamanan pelaksanaannya dan tepat sasaran.
Kegiatan pengawasan tersebut sesuai dengan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2019: B/6/1/2019 Tanggal 11 Januari 2019.
Selain melakukan pengawasan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Penyengat juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terhadap masyarakat setempat.
Pesan itu yakni, jika masyarakat mengalami dan mengetahui adanya penyelewengan aliran bantuan bansos ataupun gangguan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas.
Selanjutnya dilakukan proses hukum serta Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat selalu bijak terhadap medsos untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu hoax.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugrah, mengatakan, kegiatan pengamanan pendistribusian Bantuan Sosial PKH dan BPNT di wilayah hukumnya yang berjumlah 4 Kelurahan.
“Pendistribusian di empat Kelurahan diwilayah Tanjungpinag Kota, selalu dipantau dan diawasi oleh masing-masing bhabinkamtibmas, agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dalam penyalurannya , bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya. (Suaib)