Ponton yang Rusak Diterjang Angin Diberi Police Line
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Kepolisian setempat memasang Police Line (garis polisi) di area ponton Pelabuhan Pulau Penyengat yang atapnya rusak diterjang angin kencang pada Rabu (26/12/2018) dini hari tadi.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugerah mengatakan, agar tidak memakan korban, diambil langkah dengan memasang garis polisi di area ponton yang rusak tersebut.
“Robohnya atap ponton akibat terjangan angin sudah di tindaklajuti oleh anggota dengan mendatangi tempat kejadian perkara, dengan memasang Police Line. Ditutup sementara agar tidak digunakan untuk aktivitas penumpang,” katanya dikonfirmasi, Rabu.
Pihaknya menghimbau masyarakat pengguna jasa Pelabuhan agar sementara tidak menggunakan akses ponton tersebut.
“Kita minta masyarakat lebih waspada terhadap cuaca ekstrim,” imbuhnya.
Selanjutnya, atas peristiwa tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Personil Polsek KKP dan Dishub Prov Kepri maupun kota untuk menindak lanjuti rusaknya ponton Pelabuhan Pulau Penyengat. (Suaib)