PPL Diancam Mau Dibunuh, Berikut Keterangan Didapati Polisi
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Polres Tanjungpinang lakukan pendalaman terkait dugaan kasus intimidasi (ancaman) dilakukan Orang Tidak Dikenal (OTK) terhadap anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kecamatan Bukit Bestari Dara Martasia pada Selasa malam kemarin (1/5/2018).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengungkapkan, setelah mendapat keterangan dari korban intimidasi tersebut, bahwa dia diancam akan dibunuh oleh OTK.
“Keterangan dari korban, bahwa malam itu, ia di pepet orang (OTK) dan di ancam akan di bunuh,” kata Kapolres kepada jurnalkepri.com, Rabu (2/5/2018).
Kapolres pastikan, pihaknya terus kumpulkan keterangan-keterangan dari saksi-saksi, guna mengungkap kasus dugaan intimidasi yang dialami anggota PPL tersebut.
Menurut Kapolres, kasus seperti ini, bukan hanya menyasar kepada anggota PPL saja. Tetapi untuk siapa saja dan profesi apa saja.
“Ini kasus pidana umum dan sampai saat ini belum ada kaitannya dengan Pilkada, meskipun korban merupakan anggota PPL,” ujarnya lagi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Panwaslu Kota Tanjungpinang telah melaporkan atas dugaan intimidasi (ancaman) dari Orang Tidak Dikenal (OTK) yang diterima oleh anggota Pengawas Pemilu Lapangan Kecamatan Bukit Bestari saat mengawasi kegiatan salah satu Paslon di jalan Sei Jang kemarin malam (Selasa 1/5/2018).
“Sudah kita koordinasikan dengan pihak Kepolisian dan sedang proses di Reskrim,” kata Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Maryamah kepada jurnalkepri.com, Rabu (2/5/2018).
Baca: Dugaan Intimidasi PPL, Panwaslu: Diproses di Reskrim
(Richo/Ajo)