Tanjungpinang

Proses PPDB SD-SMP Tahun 2020 Sistem Online

Kepala Disdik Kota Tanjungpinang Atmadinata, f-Ihsan/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang lagi mempersiapkan rancangan untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tingkat SD-SMP tahun 2020 dengan sistem online.

Seperti diketahui saat ini wabah virus corona tengah mewabah, langkah itu diambil sebagai antisipasi berkerumunan disaat pendaftaran murid baru.

“Penerimaan murid baru nanti SD dan SMP, tanggal 29 Juni. Insya allah sudah kami rancang dengan sistem online. Jadi tidak ada yang mengambil formulir lalu daftar disekolah. kita menghindari itu karena masih dalam suasana covid. Semua proses secara online,” ujar Kepala Disdik Tanjungpinang Atmadinata di Aula SMPN 4, Senin (4/5/2020).

Pendaftaran PPDB nanti tetap memakai sistem Zonasi. Karena didalam Permendikbud sudah diatur dan wajib memakai sistem Zonasi.

Untuk Kota Tanjungpinang, Atma menjelaskan bahwa 75 persen Zonasi, 5 persen untuk prestasi, 5 persen untuk kuota orang tua pindah tugas.

“Dan 15 persen untuk Afirmasi (miskin dan tidak mampu) mereka tetap dalam zonasi. Tapi yang bisa lintas zonasi itu untuk siswa yang prestasi. Dia mau sekolah mana saja bisa,” ujarnya lagi.

Sedangkan untuk kuota kursi sekolah, Atma menjamin jika semua siswa tertampung.

Namun, Atma meminta agar masyarakat harus memahami supaya tidak ngotot ingin anaknya masuk sekolah tertentu apalagi sekolah favorit.

“Masyarakat harus memahami, kami menghimbau tidak ngotot dan nyeyel untuk masuk ke sekolah tertentu. Jadi harus paham dengan zonasi sekolah yang jaraknya dekat dari rumah,” katanya.

Sementara untuk langkah dan bagaimana cara mendaftar PPDB sistem online selengkapnya akan disampaikan segera.

(Ihsan)

Editor: Reski Muralino

Related Articles

Back to top button