Tanjungpinang

PT BAI Beralasan Masalah Teknis, Hasfarizal: sisanya besok TKA dipulangkan semua

Proses pemulangan TKA melalui Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (2/4/2020), f-kiriman Hasfarizal/istimewa

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Baru 10 dari 39 TKA asal China yang dipulangkan melalui Bandara RHF Tanjungpinang pada Kamis, (2/4/2020) pagi.

Lantas apa masalahnya, sisa 29 TKA lagi tak ikut dipulangkan di hari yang sama oleh PT BAI di KEK Galang Batang, padahal telah terungkap mendatangkan 39 TKA tidak memenuhi dokumen tentang Ketenagakerjaan.

“Katanya hanya masalah teknis aja, kebetulan hanya dapat dipulangkan 10 TKA dulu hari ini, dan besok sisanya,” ujar Kepala Administrator KEK Galang Batang Hasfarizal Handra sebagaimana alasan diterimanya dari PT BAI, dikonfirmasi jurnalkepri.com, Kamis (2/4/2020).

Pemulangan sisa TKA itu akan dilakukan besok, Jumat (3/4/2020), melalui Bandara RHF Tanjungpinang.

“Pasti besok ya, jam 10 pagi. Saya perintahkan semuanya,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Rabu (1/4/2020) sebanyak 39 TKA asal China masuk ke Bintan akan dipekerjakan di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang. Kemudian melalui hasil rapat bersama Bupati Bintan dan pihak-pihak terkait mereka dipulangkan.

Baca juga: 10 dari 39 TKA Dipulangkan Melalui Bandara RHF Tanjungpinang, Sisanya?

Di Bandara RHF saat proses pemulangan TKA, Kepala Administrator KEK Galang Batang Hasfarizal Handra menyebutkan baru 10 orang dipulangkan kembali ke Jakarta.

“10 orang TKA, saya meminta mereka secepatnya (sisanya), kalau tidak bisa sore ini lewat batam atau besok di pulangkan,” ujar Hasfarizal melalui keterangannya dikirimkan ke jurnalkepri.com, Kamis.

Ia mengatakan, para TKA tersebut, mereka masuk secara resmi ke Indonesia, lalu ke Bintan. Secara keimigrasian tidak ada pelanggaran.

“Terus dari KKP, mereka tidak ada yg mengkhawatirkan mengarah ke Covid-19. Tetapi untuk dokumen ketenagakerjaan mereka belum punya untuk diperkerjakan di PT BAI, KEK Galang Batang,” jelas Hasfarizal.

Diketahui darinya, ke 39 TKA itu bisa kembali ke Bintan untuk berkerja di KEK Galang Batang PT BAI jika telah melengkapi seluruh dokumen tentang ketenagakerjaan sebagai TKA.

“Asal lengkap dokumen Ketenagakerjaan mereka bisa kembali bekerja ke sini,” demikian katanya.

(Reski)

Editor: Redaksi

Related Articles

Back to top button