Tanjungpinang

Puluhan Motor Diamankan, Pelanggar Mayoritas Pelajar

Satlantas amankan puluhan kendaraan dalam razia di Lapangan Pamedan, Tanjungpinan, Kamis (6/2/2020), f-Ihsan/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Satlantas Polres Tanjungpinang mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor saat gelar razia penertiban dalam berkendara, yang mayoritas pelanggar dari kalangan pelajar, Kamis (6/2/2020).

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Y Widodo melalui Kanit Patwal, Ipda Dhea Siregar di lokasi razia, lapangan Pamedan mengatakan, razia ini merupakan program rutin dari Polres Tanjungpinang.

“Razia ini menyasar ke semua unsur kendaraan, kemudian kelengkapan surat surat. Serta kepatuhan pengguna kendaraan dalam berkendara,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, banyak pelajar yang terjaring. Dhea pun meminta orang tua agar tidak memberikan anaknya untuk mengendarai sepeda motor jika usia belum cukup umur.

“Mayoritas yang terjaring ini pelajar, untuk anak sekolah yang masih dibawah umur tidak boleh bawa kendaraan. Karena itukan syaratnya harus mempunyai SIM, dan dapat membahayakan dirinya masing masing,” kata dia.

Disinggung ada motor yang terindikasi Curanmor yang terjaring razia, Dhea mengatakan belum ada.

“Sampai saat ini dilihat memang belum ada, kebetulan kendaraannya ada pemiliknya, dan ada surat-suratnya walaupun tidak ada sim, tapi ada STNK. Bahkan ada yang tidak ada keduanya, tapi keluarganya datang untuk membawakan STNK-nya,” ucapnya.

Sementara, salah seorang siswa terkena razia tersebut, Ayu mengaku membawa motor ke sekolah karena tidak ada yang mengantar dan menjemput dirinya.

“Saya bawa motor karena tak ada yang antar jemput saya kesekolah. Memang saya tahu aturannya (jika tak boleh bawa kendaraan dibawah 17 tahun). Baru kali ini saya kena razia,” kata siswi itu.

(Ihsan)

Editor: Reski Muralino

Related Articles

Back to top button