KepriTanjungpinang

Puluhan Petugas Kebersihan Tanjungpinang Kembali Bekerja

Terpancar senyum dari mereka, petugas kebersihan yang kini bisa kembali bekerja, Senin (4/3/2019), f-istimewa/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Sempat akan diberhentikan oleh Dinas Perkim, kini sekira puluhan petugas kebersihan Tanjungpinang dipastikan bisa kembali bekerja.

Keputusan itu hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tanjungpinang bersama Kepala Dinas Perkim Amrialis, yang juga dihadiri sejumlah petugas kebersihan, di kantor DPRD, Senggarang, Senin (4/3/2019).

Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Peppy Candra mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Kepala Dinas Perkim Amrialis berkoordinasi dengan Wali Kota Tanjungpinang terkait persoalan pemberhentian sejumlah petugas kebersihan (THL) itu.

“Rapat yang panjang akhirnya diputuskan, setelah berkoordinasi dengan kepala daerah, bahwa kontrak para pahlawan kebersihan Kota Tanjungpinang tetap akan di perpanjang,” ujar Peppy kepada jurnalkepri.com.

Baca: Petugas Kebersihan Tanjungpinang yang Diberhentikan Curhat ke DPRD

Namun bagi para petugas Kebersihan yang betul-betul menerima keputusan pemberhentian tersebut, dipersilakan untuk beristirahat. Sedangkan bagi mereka yang ingin digantikan oleh keluarganya diperbolehkan.

“Inti keputusannya, pemberhentian itu batal, namun bagi yang ingin digantikan oleh keluarganya juga dipersilakan,” ujar Peppy lagi.

Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, Amrialis mengatakan, sampai saat ini sudah delapan orang petugas kebersihan yang mengajukan pergantian dengan anggota keluarganya untuk bekerja.

“Untuk sementara udah ada delapan yang mengajukan keluarga nya sebagai pengganti. Nah, bagi yang masih (petugas kebersihan) ingin bekerja, untuk sementara kami perbolehkan, hal tersebut diambil setelah RDP di DPRD Kota Tanjungpinang,” kata Amrialis dikonfirmasi jurnalkepri.com.

Amrialis pun menekankan, untuk kedepannya apabila petugas kebersihan (THL) yang telah berumur diatas 50 tahun tetap akan diberhentikan. Akan tetapi setelah mereka mendapatkan atau mengajukan pengganti dari pihak keluarganya, sebagaimana delapan orang tersebut tadi.

“Sambil menunggu pengganti dari keluarganya, sebanyak 20 orang tetap kembali diperbolehkan untuk kembali bekerja. Akan tetapi kedepannya kita tetap perlahan-lahan untuk menggantikan dengan keluarga mereka, karena faktor umur,” demikian kata Amrialis.

Dalam RDP tadi, dipimpin Ketua Komisi I, Maskur Tilawahyu, dan Wakil Ketua I, Ade Angga dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani, dan sejumlah anggota DPRD Tanjungpinang lainnya.

Sebelumnya, belasan petugas kebersihan Tanjungpinang curhat kepada DPRD tentang nasib mereka usai menerima keputusan pemberhentian dari Dinas Perkim daerah setempat, Minggu (3/3/2019).

Mereka yang diberhentikan berkumpul di Tugu Pensil. Dihadapan sejumlah anggota DPRD, petugas kebersihan yang hanya menggantungkan kehidupannya dari honor pekerjaan tersebut mencurahkan segala dampak akibat keputusan pemberhentian itu. (Suaib)

Related Articles

Back to top button