Tanjungpinang

Rahma Beri Teguran Keras ke Disdagin, Minta Jangan Diulangi

Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto dokumen jurnalkepri.com.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma memberikan teguran keras kepada Kepala Disdagin dan pelaksana penditribusian sembako murah.

Rahma mengatakan dirinya sangat kesal dengan teknis pembagian yang tidak memperhatikan protokol kesehatan dalam Covid-19. Hal ini membuatnya menegur Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang beserta tim distribusi sembako tersebut.

“Saya memberikan teguran keras kepada OPD pelaksana kegiatan tersebut, karena melanggar protokol kesehatan dengan menerapkan social distancing pada masa pandemi Covid-19 ini, saya meminta untuk tidak terulang lagi dan teknis pembagiannya diubah dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Rahma, Selasa (5/5/2020).

Rahma mengungkapkan, bahwa sebelumnya Pemko sudah mendistribusikan sembako gratis untuk masyarakat melalui Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, yang bisa berjalan baik tanpa menciptakan kerumunan.

“Mestinya pola itu bisa di terapkan pada distribusi sembako murah Disdagin ini, dengan mengatur sistem distribusi yang baik,” jelas Rahma.

Rahma akan melakukan evaluasi atas program tersebut, untuk tidak terjadi lagi di kesempatan berikutnya.

Ia menyarankan untuk melakukan pembagian sembako murah itu dari rumah ke rumah yang diantar oleh petugas dari kelurahan atau memberdayakan RT dan RW.

“Bila perlu sembako itu bisa diantara door to door ke rumah warga yang ingin membeli sembako murah tersebut, tentunya dengan memberdayakan kelurahan, RT dan RW, saya rasa cara itu lebih efektif dan tepat sasaran,” tegas Rahma.

Baca juga: Warga Serbu Pasar Murah Disdagin, Kerumunan Tak Terelakan

Sebelumnya, warga menyerbu pasar murah Disdagin Tanjungpinang, alhasil kerumunan tak terelakan disaat himbauan ‘physical distancing’ Covid-19 pun diabaikan.

Sejak pagi, warga masyarakat sudah mulai memadati tempat pelaksanaaan sembako murah yang terletak di kantor Disperindag, jalan Pramuka. Dan yang juga bersamaan di kantor Lurah di Tanjungpinang, Senin (4/5/2020).

(Redaksi)

Sumber: Prokompim Tanjungpinang

Related Articles

Back to top button