Ratusan Pelanggar Lalu Lintas, Tak Pakai Helm hingga Tak ada SIM
JurnalKepri.com, Bintan, – Operasi patuh Seligi 2024 Polres Bintan sudah berjalan selama 5 hari yaitu dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 19 Juli 2024 ditemukan sebanyak 368 pelanggar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bintan, Jumat (19/7/2024).
Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan hingga hari ini dari 368 pelanggar dilakukan teguran lisan saja karena baru sekali ditemukan terhadap pelanggar selama operasi berjalan.
“Untuk pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan Helm, selanjutnya juga ditemukan berboncengan lebih dari satu dan pengendara dibawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” kata Kasi Humas selaku Kasatgas Banops.
Iptu Missyamsu Alson juga menjelaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampau dengan tanggal 28 Juli 2024 dengan tema Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh ini untuk menciptakan keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) lantas untuk menekan angka Fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya terus memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan.
“Untuk pelanggar yang pertama kita berikan blangko teguran dan apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali kita akan lakukan penilangan dengan diberikan blanko Tilang dan harus melakukan pembayaran di Bank yang sudah ditunjuk yaitu BRI,” ungkap Kasi Humas.
Iptu Alson menekankan bagi pengendara dibawah umur agar tidak mengendarai lagi kendaraan karena selain berpotensi sebagai pelanggar juga rawan penyebab terjadinya kecelakaan.
Peran orang tua kunci utama agar anak-anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarfai kendaraan, berikan nasehat kepada anak tentang bahaya mengendarai kendaraan bagi anak-anak dan akibatnya.
“Kami juga setiap hari kerja melakukan sosialisasi ke Sekolah-Sekolah dengan memberikan himbau kepada yang belum mendapatkan izin untuk mengemudi jangan mengendarai kendaraan,” tutup Kasi Humas Iptu Alson. (*/red)