Reaksi Syahrul Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Pajak BPHTB
JurnalKepri.com, Tanjunpinang, – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul saat ini masih menungu perkembangan kasus dugaan penggelapan pajak BPHTB BP2RD sekira Rp 1,3 miliar yang kini tengah dalam tahapan penyidikan Kejari Tanjungpinang.
Dari itu, Syahrul belum bisa lakukan tindakan terhadap terduga, yakni oknum ASN yang terlibat dalam kasus itu.
“Sekarang belum inkrah (putusan dari Jasa), macam mana nak nonjob, kalau sudah ditetapkan (jadi tersangka) dari hasil penyidikan, baru kita ada tindakan (oknum ASN itu),” ujar Syahrul, Selasa (3/12/2019).
Baca: Kasus Dugaan Penggelapan Pajak BPHTB Naik ke Penyidikan
Diketahui sebelumnya, Kejari Tanjungpinang telah memeriksa dua oknum ASN Pemko, diduga melakukan penggelapan pajak tersebut, mereka inisial Y dan D.
Dan sekira belasan pihak-pihak terkait telah dipanggil disaat penyelidikan Jaksa dan akhirnya kasus itu kini naik ke tahapan penyidikan.
“Kita menunggu, tak usah berandai andai-dulu, tunggu rilis dari Kejaksaan. Biarkan Jaksa bekerja,” kata Syahrul. (Ihs)