Rencana Subsidi LPG 3 Kg Dicabut, Syahrul Angkat Bicara
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Pemerintah pusat berencana mencabut subsidi LPG 3 Kilogram, namun saat ini terkait hal itu masih di bahas dengan rapat terbatas.
Terkait wacana itu, Wali Kota Tanjungpinang, Syharul menegaskan kepada agen atau pengecer jangan memanfaatkan rencana pencabutan subsidi itu untuk menaikkan harga seenaknya saja. Karena sudah ada aturan main yang harus dipatuhi.
“Ayah imbau, untuk tetap taat kepada peraturan bersama. Kan antara pihak pertamina dengan pengedar itu sudah ada kerjasama, jadi jangan coba-coba melanggar, menaikkan harga. Kalau 18 ribu ya tetap 18 ribu. Sebelum ada rapat bersama jangan membuat kebijakan sendiri,” kata Syahrul, Senin (21/1/2020).
Syahrul juga meminta kepada instansi terkait untuk tetap memantau kondisi harga di lapangan, sehingga tidak merugikan masyarakat.
“Nanti ada peninjauan yang dilakukan oleh Disperindagin, nanti mereka akan turun untuk meninjau ke lapangan,” ujarnya pula.
Baca juga: Sejumlah Warga mulai Mengeluh Soal Rencana Subsidi LPG 3 Kg Dicabut
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Tanjungpinang hingga saat ini belum menerima regulasi dari pusat terkait rencana pencabutan subsidi gas 3 Kg.
“Kami belum menerima regulasi terkait pencabutan subsidi LPG 3 Kg,” ujar Kabid Perdagangan Disperdagin Tanjungpinang, Desi Afriyanti dikonfirmasi jurnalkepri.com, Sabtu (18/1/2020).
(Ihsan)
Editor: Reski Muralino