Ribuan Narapidana di Kepri Belum Masuk DPT
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Sebanyak 2.573 Narapidana yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah Provinsi Kepri, belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Kesehatan, Keamanan, Perawatan Narapidana ,Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Kanwil Kemenkumham Kepri, Omo Suratmo saat sosialisasi DPTB dan DPK oleh KPU Kepri, di Hotel CK, Kamis (17/1/2019).
“Dari total 3.506 orang napi, statusnya baru Daftar Pemilih Sementara (DPS). Yang masuk DPT hanya 933 orang, sisanya masih ada sekitar 2.573 orang,” jelasnya.
Pada acara sosialisasi ini pihaknya menyampaikan kepada KPU Kepri, agar mereka, para napi bisa di tetapkan menjadi DPT untuk mengunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019.
“Kami sudah sampaikan kapada KPU, agar 2.573 orang napi bisa terdaftar di DPT di Lapas dan Rutan di wilayah seluruh Kepri,” tambahnya.
Omo mengatakan, KPU baru mendapatkan kabar dari Kementrian Hukum dan Ham dan Dirjen Kependudukan Pusat, pada hari ini, Kamis (17/1/2019) akan mengirimkan alat merekam KTP dan mendata ke seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, termasuk Kepri.
“Dengan menulis nama dan alamat, maka akan keluar datanya. Apakah napi tersebut sudah ada KTP atau belum, setelah itu bisa didata kembali bahkan pada hari ini pak Gubernur akan melihat langsung alat perekaman KTP tersebut di Lapas Narkotika,” demikian katanya. (Suaib)