KepriTanjungpinang

Sama-sama ingin Mengungkap, Diskominfo dan YKKBI Tanjungpinang buat Laporan Polisi

Pengurus YKKBI Tanjungpinang usai buat laporan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (19/1) siang, jurnalkepri.com.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Munculnya ke “permukaan” terkait konten diduga berbau Suku Agama dan Ras (SARA) di website resmi Pemko Tanjungpinang, pihak Diskominfo dan Yayasan Kerukunan Keluarga Batak Islam (YKKBI) daerah setempat ingin mengungkap siapa dalang pembuat artikel tersebut.

Langkah pengungkapan yang dilakukan pihak Diskominfo maupun YKKBI telah membuat laporan terkait siapa dalang munculnya konten berbau sara tersebut ke Polres Tanjungpinang, Jumat (19/1).

Diketahui oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, dirinya telah melaporkan ke Polres Tanjungpinang, pada Jumat (19/1) pagi terkait konten tersebut.

Dirinya berharap agar permasalahan yang telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat ini segera terselesaikan, dengan terungkapnya pelaku nantinya oleh Kepolisian.

“Kita serahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian untuk menyelidikinya, sapa pelakunya,” ujarnya kepada jurnalkepri.com.

Meski munculnya konten berbau sara itu di website resmi Pemko Tanjungpinang, dirinya enggan untuk mencurigai siapa pun oknum yang membuatnya.

“Biarlah pihak kepolisian yang bekerja untuk mengungkapnya. Kami berterima kasih kepada Kapolres beserta jajarannya proaktif ikut menangani permasalahan ini,” ujarnya lagi.

Sementara dihari yang sama, pengurus Yayasan Kerukunan Keluarga Batak Islam (YKKBI) Tanjungpinang juga melaporkan website resmi Pemko Tanjungpinang, www.jdih.tanjungpinangkota.go.id,  ke Polres setempat, Jumat siang.

“Saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor di Unit Pidum, Reskrim Polres Tanjungpinang,” kata CH Pasaribu, Pembina Yayasan KKBI Tanjungpinang kepada wartawan, di Mapolres Tanjungpinang. CH Pasaribu didampingi oleh pengawas dan ketua YKKBI.

Hal senada diungkapkan pengawas YKKBI, Muslim Matondang, ia mengharapkan laporan ini segera ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum.

“Saya berharap pengelola website bertanggung jawab terhadap isi website tersebut,” tegas Muslim Matondang.

Dia menduga pemuatan konten ini ada unsur pembiaran dan kelalaian dari Dinas Kominfo sebagai operator website.

Sedangkan Ketua YKKBI Tanjungpinang, Sulthon Nasution menghimbau kepada pihak-pihak yang dirugikan agar menyerahkan persoalan ini kepada penegak hukum.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional,” kata Sulthon.

Sementara itu, Arnedi dari warga suku Minang berencana untuk ikut melaporkan kasus yang sama. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada kelompoknya.

“Malam ini direcanakan ada pertemuan dari kelompok Minang untuk membicarakan rencana untuk melaporkan masalah ini,” kata Arnedi yang didampingi Albert Sutan, sesama dari suku Minang.

Dalam laman website tersebut, suku Batak disebutkan berimigrasi ke Kepulauan Riau dengan ambisi menguasai perekonomian dan politik dengan disertai misi penyebaran agama melalui gereja HKBP.

Disebutkan pula bahwa suku Batak banyak terlibat dalam usaha ‘peminjaman uang’, tambal ban, tukang parkir, kuli pelabuhan, kuli bangunan, advokat hingga menjadi anggota DPRD.

Sedangkan suku Minang disebutkan dalam website tersebut sebagai derah yang tidak berkembang, yang membuat banyak oenduduknya tidak sejahtera dan kehilangan rasa cinta tanah air.

Suku Sunda dijelaskan sebagai suku yang wanitanya banyak bekerja di klub malam, salin dan panti pijat, dengan harapan dinikahi oleh pria-pria tua asal Singapura, yang banyak ditemukan di Kepri pada hari Sabtu dan Minggu. (Red)

Related Articles

Back to top button