Satu Keluarga Jadi Pelaku Pencurian di Tanjungpinang, Polisi Ungkap Modusnya
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Satu keluarga yang terdiri dari 4 orang yakni Ibu, anak dan cucu menjadi pelaku pencurian di sebuah toko buah di komplek Bintan Center, Kota Tanjungpinang pada Kamis (25/7/2024).
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, keempat pelaku terdiri dari satu orang pria inisial I dan tiga wanita, inisial K, E dan M.
“Otak pelaku pencurian ini merupakan seorang pria yang merupakan anak dari pelaku wanita, dan kita masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan lokasi-lokasi mana saja yang pernah para pelaku melancarkan aksinya,” ucapnya, saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (30/7).
Agung menceritakan, modus operandi keempat pelaku ini dengan berpura-pura membeli buah di toko tersebut, di mana 3 pelaku berperan mengalihkan perhatian korban dengan menanyakan harga buah.
“Ada 3 pelaku berperan sebagai pembeli dan 1 orang pelaku berperan mengambil sebuah tas selempang yang berada di laci meja kasir,” ujarnya.
Usai melancarkan aksinya keempat pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan alasan tidak jadi membeli buah, dan pelaku melancarkan aksinya menggunakan kendaraan rental roda empat.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan uang tunai sebesar Rp8.679.000, 1 buah gelang kaki emas, satu unit Hp, satu buah tas selempang warna hitam, satu buah dompet kulit, dan satu unit mobil Calya warna merah,” ujarnya lagi.
Keempat tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
“Perlu kita sampai salah seorang pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,” demikian Kasat.
(Richo/Ajho)