HukrimTanjungpinang

Satu Pejabat Pemprov Kepri hingga Pengusaha Diperiksa KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, f-istimewa

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap seorang pejabat Pemprov Kepri, pejabat Bintan hingga sejumlah pengusaha dalam rangkaian pengungkapan kasus pengaturan barang kena cukai di Kabupaten Bintan.

“Hari ini (7/4) pemeriksaan saksi TPK terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018, bertempat di Kantor Kepolisian Tanjung Pinang jalan A. Yani, Sei Jang, Bukit Bestari Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau,” demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada jurnalkepri.com, Rabu (7/4/2021).

Mereka yang diepriksa diantaranya, Syamsul Bahrum (Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun).

Kemudian, Setia Kurniawan (Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DISKUMPERINDAG) Kabupaten Bintan.

Lalu, Ismail (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan sejak Februari 2019).

Sedangkan pihak pengusaha atau swasta, ada Agus (Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009-sekarang). Kemudian Bobby Susanto (Direktur CV Three Star Bintan (Cabang Tanjungpinang). Dan Aknes Tambunan (Manager PT Adhi Mukti Persada/Grup PT Putra Jaya Sampurna 2016 s.d. April 2020).

Seperti diketahui sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya pejabat-pejabat yang berkaitan dengan kasus tersebut, dan juga mantan PNS.

Bahkan, sebelumnya juga KPK telah memeriksa Kepala BP Kawasan Bintan Mohd Saleh H. Umar.

“Rabu (31/03/2021) bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, telah dilakukan pemeriksaan saksi Mohd Saleh H. Umar (Kepala BP Kawasan Bintan),” demikian keterangan disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada jurnalkepri.com, Kamis (1/4/2021).

Pewarta: Reski

Editor: Redaksi

Related Articles

Back to top button