Peristiwa

Sembilan Orang Meninggal Laka Lantas di Tanjungpinang, Berikut Data Perbulannya

Ilustrasi, jasad, foto Kompas.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Sepanjang 2018 hingga bulan Agustus, korban meninggal dunia karena Kecelakan Berlalulintas (Laka Lantas) berjumlah 9 orang.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang melalui Kanit Laka IPDA Ridwan mengatakan, ada 52 Laka Lantas yang terjadi di Tanjungpinang selama Januari-Agustus 2018.

“Sembilan korban jiwa (meninggal), tiga luka berat dan delapan puluh luka ringan dari 52 Laka yang terjadi di Tanjungpinang,” katanya di konfirmasi jurnalkepri.com, Senin (3/9/2018).

Ridwan meneruskan, total 52 kecelakaan ini dengan total kerugian Rp 54.700.000. Dan kendaraan roda dua yang mendominasi kecelakaan terjadi di Tanjungpinang

“Kita himbau untuk seluruh pengendara roda dua maupun roda empat senantiasa mematuhi seluruh rambu-rambu lalulintas saat berkendara di jalan. Hal ini sesuai dengan UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 dan jadilah pelopor keselamatan berlalulintas,” imbuhnya.

Baca: Supir Bus UMRAH Ditetapkan Saksi dalam Kecelakaan Maut

Pihaknya pun berpesan, khusus orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih sekolah (pelajar), karena mereka belum pantas dan memenuhi syarat untuk mengunakan kendaraan.

Berikut data perbulannya Laka Lantas sepanjang Januari-Agustus 2018 di Tanjungpinang:

Data Laka Lantas bulan Januari-Agustus 2018 di Tanjungpinang.

(Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button