Soal Dugaan Penggelapan Pajak, Rahma: kedepankan asas praduga tak bersalah
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma tak banyak berkomentar soal adanya dugaan penggelapan pajak oleh oknum pegawai BP2RD daerah setempat. Namun Ia tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah akan hal itu.
“Saat ini kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” sebut Rahma menanggapi munculnya dugaan kasus itu, Rabu (23/10/2019).
Diduga oknum pegawai BP2RD lakukan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak Rp 1,2 miliar.
Rahma mengetahui munculnya kabar itu dari media.
“Saya hanya baca dari media saja. Sejauh mana kebenaran itu (penggelapan pajak) saya belum tau. Dan juga belum dapat kabar dari yang bersangkutan atau kepala OPD tersebut,” kata Rahma.
Terkait persoalan tersebut, Rahma pada perinsipnya mendukung proses hukum.
“Kalau terbukti bersalah harus di proses secara hukum dengan undang undang yang berlaku,” demikian katanya.
Diketahui, dengan mencuatnya dugaan kasus tersebut, pihak Kejari Tanjungpinang bergerak cepat guna lakukan penyelidikan. (Ihs)