Soal Penetapan Tersangka Asep BUMD, Ini kata Walikota
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyarh mengatakan kedepankan azas praduga tidak bersalah untuk status tersangka Dirut BUMD, Asep Nana Suryana oleh Polda Kepri.
“Meski statusnya tersangka, kita harus melihat juga asas praduga tidak bersalah kepada saudara Asep,” kata Lis, Selasa (21/3).
Tentunya sambung Lis, saat biarkan proses hukum atas kasus yang melilit beliau berjalan. Meskipun diakuinya belum jelas Asep ditetapkan tersangka atas perbuatan apa.
“Pasti ada upaya-upaya hukum yang dilakukan pak Asep sendiri selaku direktur,” ujarnya lagi.
Menurut Lis, sosok beliau merupakan seseorang yang pekerja keras dan serius.
“Saya tak nyangka juga, ini kan pengembangan dari kasus selamet, namu seperti apa dan sejauh mana kita juga belum tau,” tuturnya.
Lis juga mengakui semenjak setahun belakangan ini, prestasi BUMD luar biasa bila dibandingkan dengan pejabat seblumnya.
Sementara komisaris BUMD Tanjungpinang, Riono mengatakan akan mengagendakan rapat koordinasi dengan Direksi BUMD.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan rapat koordinasi dengan direksi BUMD guna membahas status Direktur Utama Asep Nana Suryana yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepri,” kata Riono yang juga selaku Sekda Pemko Tanjungpinang.
Selain itu lanjut Riono, Rapat tersebut juga akan membahas bagaimana kedepannya nasib perusahaan itu.
“Perusahaan tak mungkin berhenti dikarenakan Maslah tersebut, kan masih ada pengurus direksi yang bisa menjalankannya,” terangnya.
Sedangkan untuk siapa Plt Dirut BUMD, Riono katakan belum bisa ditentukan sebelum dilakukan rapat koordinasi. (Richo)