Soal Pengawasan Obat, Dinkes dan BPOM Kerja Sama
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan, untuk pengawasan obat, pihaknya bersama BPOM saling bekerjasama guna berbagi informasi mengungkap adanya dugaan pelanggaran.
Mengingat pada Sidak semalam yang dilakukan BPOM Wilayah Kepri ditemukan sejumlah obat-obatan tidak miliki izin edar (ilegal) di gudang disimpannya di tempat pangkas rambut di jalan Merdeka, Pasar Tanjungpinang.
Baca: BPOM Temukan Obat Ilegal di Pasar Tanjungpinang
“Setiap instansi harus saling bekerjasama saling bertukar informasi, ditambah lagi kita sudah MOU bersama Balai POM. Balai POM itu punya inteljen, Sidak semalam itu hasil pengembangan operasi di daerah lain,” kata Rustam menjawab jurnalkepri.com, Jumat (23/3/2018).
Meski begitu tambah dia, terkait kewenangan atas penindakan soal ada ditemukannya obat-obatan ilegal, itu ranahnya Balai POM. untuk pihaknya turun mendampingi jika dilakukan Sidak.
“Kami (Dinkes) lakukan pengawasan dijalur resmi, seperti Apotik, Toko Obat dan sebagainya,” ujarnya.
Perlu juga diketahui bahwa ini bukan yang pertama soal pengawasan terhadap obat-obatan dilakukan.
“Kita juga sudah lakukan pengawasan dan pembinaan, baik sendiri maupun bersama Balai POM,” katanya demikian. (Richo/Ajo)