Soal PNS Koruptor di Kepri, Begini kata BKD Tanjungpinang
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang sampai detik ini belum mengetahui ada atau tidaknya PNS dilingkupnya masuk dalam data PNS Koruptor yang dirilis BKN baru-baru ini.
Data BKN untuk di Provinsi Kepri, tingkat Pemrov ada 4 orang, sedangkan Kabupaten/Kota berjumlah 23 orang, total keseluruhanya 27 orang PNS Koruptor yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Nah, itu dia data tersebut kita belum dapati dari BKN. Kita akan tanyakan ke BKN siapa-siapa saja PNS-nya yang di Kabupaten/Kota di Kepri,” kata Kepala BKD Tanjungpinang Tengku Dahlan dikonfirmasi jurnalkepri.com, Senin (17/9/2018).
Untuk menanyakan data tersebut ke BKN, Pihaknya berencana hal itu dilakukan sejalan menghadiri rapat bersama soal penerimaan CPNS.
“Tanggal 20 September ini kita rapat bersama BKN soal penerimaan CPNS, sekalian kita tanya soal itu. Biar dapat data yang akurat,” ujarnya.
Baca: Ada Sanksi buat Kepala Daerah yang Tak Memecat ASN Koruptor
(Reski)