Sudah 300 Hari Perjalanan “Mencari” Wagub Kepri
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Sejak dilantik, Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri menggantikan almarhum M. Sani oleh Presiden Jokowi pada 25 Mei 2016, hingga kini perjalanan untuk “mencari” siapa sosok yang akan mendampingginya sudah di 300 hari belum juga ada dan masih berlangsung.
Didalam proses penyaringan kandidat-kandidat yang diusung oleh para partai pengusung (Demokrat, Nasdem, PPP, PKB dan Gerindra) telah dilakukan. Dari mereka muncul lima nama yakni, Isdianto, Agus Wibowo, Mustafa Widjaya, Fauzi Bahar dan Rini Fitrianti.
Akhir Bulan Februari, Gubernur menyetorkan dua nama Cawagub yang akan berlaga di DPRD Kepri, mereka ialah Isdianto dan Agus Wibowo, namun dikembalikan karena tidak memenuhi ketentuan berlaku.
“Kita kembalikan, karena usulan dua nama itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dihubungi jurnalkepri.com, Senin (27/2) lalu.
Mestinya lanjut dia berkas usulan Cawagub itu lengkap dan sesuai dengan UU no 10 tahun 2016 pasal 45 dan 176, serta dokumen itu ada lampiran dari PKPU.
Dengan pengembalian berkas dua nama Cawagub Itu, yakni Isdianto dan Agus Wibowo, Gubernur berucap akan memperbaikinya.
“Kita siapkan syarat dari dua calon Cawagub yang diminta oleh DPRD,” kata Nurdin, di hotel CK, Tanjungpinang, Selasa (28/2) lalu.
Nurdin juga mengakui bahwa terkait aturan-aturan pengusulan tersebut belum dibaca dan tidak tahu secara percisnya.
“Kalau DPRD minta disiapkan persyaratanya, kita siapkan, itu tidak salah,” ujanya lagi.
Namun hingga kini, Gubernur Nurdin yang juga selaku ketua DPD Partai Nasdem Kepri, tak kunjung menyetorkan kembali dua nama ke DPRD setempat. Ada apa ?
“Saya belum terima lagi dokumen dua usulan nama Cawagub,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak kepada jurnalkepri.com, Minggu (12/3) lalu.
Sementara pasca diusulkan Isdianto dan Agus Wibowo oleh Gubernur Nurdin, di bundaran Dompak, Tanjungpinang sempat muncul spanduk penolakan atas mereka yang dilakukan orang tidak dikenal.
“Ini kan politik, jika mereka yang membuat spanduk itu mau lebih puas mentukan siapa calonnya, ya masuklah jadi partai politik dulu,” kata Bendahara DPD Demokrat Kepri, Hotman Hutapea yang merupakan satu dari lima partai pengusung Sanur, dihubungi jurnalkepri.com, Jumat (3/3) lalu.
Menurut Hotman penolakan yang dilakukan seperti itu wajar disuatu persaingan seperti pemilihan Cawagub Kepri kali ini.
“Nah, kalau siapa pun dia yang menolak tentunya harus ada dasar, seperti UU, kan gampang,” sindir Hotman kepada sipembuat spanduk tersebut.
Kini, kabar yang beredar para partai pengusung akan lakukan rapat kembali guna menentukan siapa dua nama yang akan disetorkan ke DPRD Kepri, agar bisa segera dilakukan pemilihan Wakil Gubernur. (Reski)