Sukri Fahrial Dukung Pencopotan Dua Kadis Pemprov Kepri
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Sekretaris Komisi I DPRD Kepri, Sukri Fahrial menilai, soal sanksi pencopotan Amjon dan Azman Taufik dari kepala dinas di Pemprov Kepri merupakan langkah menghormati rekomendasi dari Mendagri.
“Tentu ini sebagai langkah menghormati keputusan Mendagri dilakukanlah sanksi itu. Kemduian untuk benar atau salah (dua pejabat itu) ada prosesnya lagi,” ujar Sukri kepada jurnalkepri.com, Kamis (14/3/2019).
Amjon dicopot dari Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sedangkan Azman Taufik di copot dari Kepala Dinas Kebudayaan. Yang sebelumnya dalam persoalan itu Azman Taufik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Pemprov Kepri.
Keduanya dicopot menyusul surat rekomendasi Kemendagri agar keduanya dijatuhkan sanksi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Bintan kepada tiga perusahaan.
“Yang jelas rekomendssi Mendagri harus dilakukan dan saya yakin juga kepada inspektorat paling paham. Bila dikategorikan kesalahan berat dicopot dulu dan diselidiki dulu dengan benar mungkin ada hal-hal mendasar yang bisa dipertangungjawabkan secara UU kalau mereka tak bersalah, kalau salah terima lah resikonya,” tambah Sukri.
Baca: Soal Izin Tambang Dua Kadis Dicopot, Bagaimana dengan Gubernur Kepri?
Kemudian, bila kedua pejabat itu lakukan kewenangan jabatannya tanpa berkoordinasi dengan Gubernur ataupun Sekda, itu yang salah.
“Kalau mereka tidak ada koordinasi dengan Gubernur, berarti pejabatnya yang gob*** itu loh. Seharusnya mereka ambil keputusan lapor Gubernur ataupun melalui sekda. Ini kan jadi sama dengan buang badan,” ujar Sukri lagi.
Bicara soal sanksi, menurut Sukri ada kategorinya dan ada prosesnya, tidak serta merta langsung berat.
“Kalau kategori berat bisa dinonaktifkan sementara atau dicopot, dan yang bersangkutan diberikan haknya untuk melakukan pembelaan. Dan untuk keputusan pencopotan itu juga hak preogratif Gubernur, yang jelas Gubernur juga punya atasan, yakni Mendagri,” jelas Sukri.
Baca: Dua Kadis Pemprov Kepri Dicopot, KASN: jika tak terima ajukan keberatan
Disisi lain, Sukri melihat ada ketidakadilan pemerintah pusat terkait aturan soal pertambangan, baik boksit ataupun timah untuk di daerah. Menurut dia Pemerintah pusat menyamaratakan semua daerah, padahal tidak semua daerah memiliki kekayaan alam seperti boksit ataupun timah.
“Selama ini kan kita tergantung ketentuan dipusat, dan memang ada juga yang diserahkan ke kita namun hal-hal kecil lah. Tetapi kita tidak diperkenankan mengolah kekayaan alam didaerah kita sendiri contohnya boksit dan timah. Mana mungkin kita akan bertambah kekayaan daerah kalau itu “dikunci”, ujarnya.
“Namun, bukan saya melegalkan kerja salah ya, tapikan dengan terbukanya peluang itu tanpa harus mengeneralisir (menyamaratakan) semua daerah itu tadi. Disamping dengan aturan jelas dan tegas itu juga memberi peluang untuk berkerasi dan bekerja bagi daerah,” demikian tambahnya. (Reski)