Tanjungpinang

Tambah 15 Kasus Sembuh Covid-19 Tanjungpinang, Berikut Klasternya

Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, f-dok jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Terdapat penambahan 15 kasus sembuh Covid-19 di Kota Tanjungpinang per 14 Agustus 2020.

“Pada hari ini Jumat, 14 Agustus 2020, kami sampaikan penambahan 15 kasus sembuh COVID-19 Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien  yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 66 orang,” demikian bunyi pers rilis Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma diterima jurnalkepri.com melalui Kepala Dinas Kesehatan, Rustam.

Pasien yang sembuh dari beberapa kelompk klaster, sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang baru terima. Ada pun nomor urut kasus sembuh diantaranya.

Kasus terkonfirmasi nomor nomor 30 (Ny. RZ, 68 tahun), kasus nomor 31 (anak AS, 12 tahun), kasus nomor 32 (anak AM, 9 tahun), kasus nomor 36 (anak RS, 11 tahun), kasus nomor 86 (anak RA, 7 tahun), Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Dua.

Hasil laboratorium PCR tanggal 23 Juli dan 6 Agusus 2020 positif. Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 negatif. Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi.

Kemudian, kasus terkonfirmasi nomor nomor 41 (Tn. Ari Wijaya, 23 tahun), kasus nomor 47 (Tn. Mut Asrar, 28 tahun), kasus nomor 48 (Tn. Jefliansyah, 34 tahun), kasus nomor 49 (Tn. Muhammad Yuda, 24 tahun), kasus nomor 52 (Riko Simanjuntak, 35 tahun), Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Lima.

Hasil laboratorium PCR tanggal 30 Juli 2020 positif. Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 negatif. Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi.

Selanjutnya, kasus terkonfirmasi nomor 67 (Tn. SM, 65 tahun), kasus nomor 72 (Ny. SA, 59 tahun), kasus nomor 73 (Tn. RK, 36 tahun), kasus nomor 74 (Ny. MA, 32 tahun), Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Nol.

Hasil labor PCR tanggal 30 Juli 2020 positif Hasil pemeriksaan tanggal 13 dan 14 Agutus 2020 dengan hasil negatif
Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi.

Dan, kasus terkonfirmasi nomor 38 (Ny. RA, 32 tahun), alamat Tanjung Unggat, keluhan demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak dirawat di RSUD tanjungpinang, rapid tes reaktif, dilanjutkan dengan swab yang hasilnya dinyatakan positif COVID-19 pada pemeriksaan PCR tanggal 30 Juli 2020
Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 dengan hasil negatif Sehingga pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi.

Baca juga: Alhamdulillah, Sembuh 25 Kasus Covid-19 Tanjungpinang

“Walaupun telah dinyatakan sembuh agar tetap menjalankan isolasi mandiri minimal 14 hari dari sejak ditetapkan sebagai konfirmasi,” demikian disampaikan. (*)

(Reski)

Related Articles

Back to top button