Tanjungpinang

Tambah Dua Kasus Baru Covid-19 di Tanjungpinang, Simak Riwayatnya

Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, f-dok jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Terdapat penambahan kasus baru terkonfirmasi covid-19 di Tanjungpinang per 28 Juli 2020 dengan nomor urut 33 dan 34.

Kabar penambahan kasus baru itu disampaikan Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma melalui pers rilis yang diterima jurnalkepri.com.

“Pada hari ini Selasa, tanggal 28 Juli 2020, kami sampaikan penambahan 2  kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru kami terima,” demikian bunyi pers rilis.

Kasus terkonfirmasi nomor urut 33, yakni Tn. Mu, laki-laki, usia 46 tahun, alamat Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari.

Adapun riwayat perjalanan yang bersangkutan berangkat dari Tanjungpinang ke Surakarta dengan pesawat tanggal 09 Juli 2020 dalam rangka merujuk pasien dan menginap 1 malam di Surakarta.

Kemudian esok hari tanggal 10 Juli 2020
berangkat ke Surabaya untuk mengambil paket sekalian mengisi bahan bakar dan
melanjutkan perjalanan ke bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta untuk mengisi bahan bakar tanpa turun dari pesawat dan melanjutkan perjalanan kembali ke Tanjungpinang.

Sampai di Tanjungpinang tanggal 10 Juli 2020. Pasien tanggal 16 Juli 2020 mulai merasa tak sehat dengan keluhan batuk, badan lemah, tidak selera makan dan sesak nafas, dirawat di RSAL Midiyato.S pada tanggal 21 Juli 2020.

Pengambilan swab sebanyak dua kali pada tanggal 22 dan 23 Juli 2020 dengan hasil PCR negatif. Kemudian pengambilan ulang swab pada tanggal 25 Juli 2020, dan hasil keluar pada tanggal 27 Juli 2020 dengan hasil Positif.

Pasien merupakan kontak erat dengan penderita nomor 30, 31 dan 32 dan merupakan klaster baru penularan covid-19 dalam satu keluarga.

Selanjutnya kasus terkonfirmasi nomor urut 34, yakni Tn. AC, laki-laki, usia 29 tahun, alamat jalan Nusantara, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Yang bersangkutan merupakan TNI aktif dan dalam tugas di Surabaya selama 3 bulan terakhir. Tanggal 9 Juni 2020 melakukan perjalanan dari Surabaya ke Jakarta dan menginap di Jakarta selama 1 minggu.

Tanggal 16 Juli 2020 berangkat dari
Jakarta menuju Dabo Singkep dengan menggunakan KRI dengan jumlah personil lebih kurang 200 orang.

Tanggal 24 Juli 2020 yang bersangkutan berangkat ke Tanjungpinang dengan menggunakan helikopter dengan jumlah penumpang sebanyak 4 personil termasuk pilot, setelah sampai di Tanjungpinang dilakukan pemeriksaan Rapid Test pada seluruh personil dan hasilnya Tn. AC dinyatakan Reaktif, dilajutkan dengan pengambilan swab dan
hasil PCR pada tanggal 27 Juli 2020 dinyatakan Positif Covid 19.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan stabil, sehat tanpa keluhan,” lanjut bunyi pers rilis.

Adapun tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang adalah melaksanakan traking pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, maupun tempat beraktifitas lainnya dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab atau Rapid Tes.

Baca juga: Tiga Kasus Baru Positif Covid-19 di Tanjungpinang

“Himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi hidup baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,” demikian pesannya. (*)

(Redaksi)

Related Articles

Back to top button