Terkait BB Rampok Rp55 juta Hilang, Kapolres Tanjungpinang Angkat Bicara
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Terkait barang bukti perampokan nasbah salah satu Bank di Tanjungpinang Rp 55 juta disebut-sebut hilang dan dalam proses persidangan empat terdakwa membantah keterangan saksi polisi prihal tersebut.
Terkait hal itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal mengatakan, dari pihak Pengadilan sudah melakukan diskusi dan komunikasi, agar biarkan proses hukum (saat ini) berjalan dulu.
“Kita juga melakukan jejak digital, Hp pelaku dan petugas sudah kita cek. Bukannya souzon, ini bisa jadi untuk pengalihan isu agar kasus ini tidak terfokus kepada pencurian itu, jadi terfokusnya kehilangannya atau raibnya,” kata Kapolres AKBP M Iqbal, Jumat (14/2/2020).
Iqbal mengatakan, secara objektif memang ada uang yang tidak sesuai dengan penetapan yang disampaikan tersangka dan hasil penangkapan tim Satreskrim Polres Tanjungpinang.
“Yang membuat terdakwa membantah, saya belum bisa menjawabnya. Memang secara objektif ada uang yang tidak sesuai dengan yang disampaikan tersangka dan hasil penangkapan kita,” ujar Kapores.
Polres akan tetap melakukan penelusuran guna mencari hilangnya BB tersebut.
Jika ada anggota Polres yang nakal, Kapolres berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut dan akan memberikan sanksi terhadap anggotanya.
Baca juga: Terkait BB Rp.55 juta Hilang, Terdakwa Rampok Bantah Kesaksian Polisi
Ia juga menyampaikan, pemeriksaan anggota juga sudah dilaksanakan, namun hasilnya hingga kini belum ada terindikasi anggota yang melanggar aturan.
“Untuk saat ini juga belum ditemukan kesalahan administrasi, ya kita tetap berkordinasi dengan Pengadilan bisa jadi ini pengalihan isu, agar mereka tidak terpojok,” kata Kapolres.
(Ihsan)
Editor: Reski Muralino