Hukrim

Terkuak, begini penjelasan Pelni Soal isi Kontainer yang disegel Polisi

Terlihat lima kontainer yang disegel dan diamankan oleh Polsek Bintim di pelabuhan kijang masih dijaga petugas, Rabu (7/3/2018).

JurnalKepri.com, Bintan, – Lima kontainer milik Pelni yang disegel dan diamankan di pelabuhan Pelindo I Kijang, Bintan oleh Polsek Bintim diduga karena tidak memiliki dokumen.

Pelni cabang Tanjungpinang melalui Bagian Usaha, Putra Kencana mengatakan, kelima kontainer yang diamankan itu memang milik pihaknya. Namun untuk isi barangnya bukan.

“Barang didalam kontainer itu yang punya perorangan, namun siapa pemiliknya kita juga tidak mengetahui, sebab hingga kini tidak ada satu surat maupun dokumen administrasi yang diserahkan kepada kita atas muatan barang yang berada di kontainer itu,” ungkapnya saat ditemui media ini dikantornya, Rabu (7/3/2018).

Tambahnya mengungkapkan, awalnya petugas pihaknya yang dilapangan  dihubungi oleh si pemilik barang untuk memakai jasa kontainer Pelni. Namun tanpa mengurus administrasi terlebih dahulu, tiba-tiba saja barang sudah di muat ke dalam kontainer.

“Mungkin petugas kita dilapangan sudah kenal dengan pemilik barang, jadi bisa sambil jalan mengurus segala administrasinya, namun hingga kapal mau berangkat tidak ada selembar dokumen yang kita terima,” katanya lagi menceritakan.

Pelni mengakui bahwa kontainer itu telah di isi barang, namun si pengurus surat-surat dan dokumenya hingga saat ini belum sampai kepada pihaknya.

“Kita selaku penjual jasa siapa pun yang ingin menggunakan pasti diterima, namun harus melalui prosedur terlebih dahulu,” ujarnya.

“Informasinya, barang itu mau dibawa ke Tanjung Priok, Jakarta, namun kita juga tidak bisa pastikan karena tidak ada dokumen yang kita terima dari pemilik barang,” tambah dia.

Bahkan terkait penyegelan kontainer oleh pihak kepolisian Bintim, pihaknya pun sudah dimintai keterangan.

“Sudah Sabtu (3/3/2018) kemarin, kita dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Sementara Menager Bisnis dan Teknik Pelindo I Tanjungpinang Khoiruddin mengatakan, kontainer itu berada di pelabuhan kijang ini pada hari Sabtu kemarin dan akan di muat ke KM Doro Ronda. Namun untuk tujuannya kemana pihaknya beralasan kurang tau.

“Sebelum dimuat ke kapal, semua kontainer yang datang pasti kita tumpuk dilapangan peti kemas pelabuhan Kijang ini, namun kita mendapatkan informasi dari pihak kepolisian agar menahan barang itu agar tidak di muat ke kapal,” katanya di pelabuhan.

Ia juga katakan, isi barang dalam kontainer ini berasal dari Tanjungpinang. Namun siapa pemilik dan jenis isi barangnya apa dirinya  beralasan tidak tahu.

“Siapa pemilik dan isi barangnya, pihak pelayaran dalam hal ini Pelni yang lebih mengetahui, karena mereka pemilik kontainer itu, kalau kita hanya mengetahui status kontainer Full atau MP. Kita hanya menerima surat jalan saja mengenai isi dan nomor kontainer,” ujarnya.

Dirinya juga ungkapkan, menurut informasi dari pihak kepolisian kepada pihaknya, bahwa diduga barang yang berada di dalam kontainer itu ilegal.

“Kontainer itu juga sudah dalam pengawasan pihak kepolisian sejak hari Sabtu kemarin dan hari ini informasi akan dilakukan pemeriksaan terhadap isi kontainer itu,” katanya demikian.

Pantauan di lapangan, pada Rabu (7/3/2018) siang, tampak sejumlah petugas kepolisian menjaga lima kontainer yang telah disegel di pelabuhan Pelindo I Kijang.

Dan hingga kini, kepolisian setempat juga belum berikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. (Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button