Hukrim

Tiga Kurir Narkoba Diringkus, Sabu dan Ekstasi dari Malaysia

Ilustrasi narkotika jenis sabu, foto Telusur.co.id

JurnalKepri.com, Pekanbaru, – Kepolisian Pekanbaru berhasil meringkus tiga kurir narkoba, dengan barang bukti 4,5 kilogram dan 3.000 pil ekstasi yang didatangkan dari Malaysia.

Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi SIK mengatakan, barang bukti sabu dan pil ekstasi ini didatangkan dari Malaysia. Pengirimannya lewat pelabuhan tikus di wilayah Dumai.

“Dari wilayah Dumai mereka bawa ke Pekanbaru. Dalam perjalanannya, tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap mereka di Pekanbaru akhir pekan lalu,” kata Edy.

Ketiga kurir narkoba jaringan internasional ini melibatkan mahasiswa di Pekanbaru, dua lainnya pekerja swasta.

“Ada tiga orang kurir yang ditangkap, dua warga Dumai pekerjaan swasta, satu orang mahasiswa,” ujarnya.

Edy menjelaskan, ketiga kurir sabu itu, inisial AS (21) status mahasiswa. Dua rekannya, Hari (32) dan AP (22) merupakan karyawan swasta. Mereka menjadi kurir narkoba untuk membawa dari Dumai untuk dibawa ke Pekanbaru.

“Barang bukti yang kita amankan dari ketiganya 4,5 Kg sabu dan 3.000 butir pil ekstasi,” katanya.

Edy sampaikan, ketiga tertangkap atas informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkoba dari Dumai menuju ke Pekanbaru. Atas informasi tersebut, tim langsung melacak keberadaan para pelaku.

“Selain narkoba, barang bukti lainnya seperti mobil kita amankan. Mereka kita jerat dengan pasal 114 Jo 112 UU No 35/2009 tentang narkotika diancam maksimal 20 tahun penjara,” demikian katanya. (Redaksi/detik.com)

Related Articles

Back to top button