Tiga Oknum Polisi Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Ekstasi
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Satnarkoba Polres Tanjungpinang menangkap tiga oknum anggota polisi di wilayah hukum daerah setempat, karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis pil ekstasi (ineks).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan (penahanan) ketiga anggotanya karena terlibat kasus narkoba.
Pihaknya masih memproses serta pemeriksaan terhadap ketiganya. Ada pun mereka yakni inisial MF, BS dan LM.
“Iya benar,” ujarnya seraya berkata untuk status ketiga anggota itu langsung tanyakan ke Kasat Narkoba.
Sementara Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Dwi Rahmadanto dikonfirmasi media ini belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus penangkapan ketiga anggota polres Tanjungpinang ini.
“Nanti akan kita rilis, saat ini saya sedang berada di Pulau penyengat,” jawab kasat saat dihubungi, Jumat (28/12/2018). (Suaib)