Peristiwa

Tim DVI Polda Kepri Diterjunkan Ungkap Identitas Mayat di Pengambil

Mayat yang tingal tulang belulang saat akan di bawa ke RSUD Dabo Singkep, foto Jal/jurnalkepri.com

JunalKepri, Dabo Singkep, – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kepri diperbantukan untuk lakukan uji forensik, mengungkap identitas mayat yang ditemukan hanya tinggal tulang belulang di hutan Pengambil, Desa Sungai Harapan, Kecamatan Singkep Barat, Lingga.

“Kita sudah meminta tim DVI dokkes Polda untuk datang ke Lingga melakukan pemeriksaan guna menentukan jenis kelamin serta pengambilan DNA anak korban dengan mayat untuk dicocokkan. Selanjutnya sampel DNA akan dikirim ke dokpol mabes polri utk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Yudi Arvian, Minggu (6/1/2019).

Penemuan mayat tulang belulang ini, sebagian warga setempat menduga adalah Yuli (38), yang sudah dikabarkan hilang sejak Selasa 15 Desember 2018 lalu.

“Kita tidak bisa menduga-duga, siapa jenasah tersebut, kita serahkan pada tim dokter dan tim medis untuk melakukan otopsi atau fakta,” ujar Kasat.

Untuk itu, menurutnya, hasil pemeriksaan tim DVI sangat di perlukan, sebab sesuai prosedur untuk mengidentifikasi jenasah secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tim DVI baru bisa menyimpulkan jenazah tersebut antara 2 hingga 3 minggu kedepan. Saat ini Polres Lingga belum bisa memastikan siapa identitas jenazah yang di temukan ini,” ujarnya lagi.

Untuk tulang belulang mayat, kini telah di bawa ke RSUD Dabo Singkep untuk di otopsi.

Seperti diketahui, masyarakat Desa Sungai Harapan digegerkan dengan penemuan tulang belulang mayat manusia di hutan Pengambil. (Jal)

Related Articles

Back to top button