Tukin PNS Tahun ini Naik hingga 90 Persen
JurnalKepri.com, Jakarta, – Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019 ini akan naik hingga paling tinggi 90 persen. Kenaikan tersebut masih menunggu restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ya tukin untuk kementerian lembaga tentu akan kita sesuaikan, kemudian tukin pemerintah daerah juga ada,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, seperti dilansir detik.com, Senin (14/1/2019).
Syafruddin menipis bila da rumor kenaikan Tukin kementerian lembaga (K/L) yang mencapai 300%. Ia pastikan kenaikan itu paling tinggi 90 persen.
“Tidak-tidak, nggak ada ah (300%), tukin rata-rata sama. Cuma paling beda, sesuai kinerja saja. Sekarang itu rata-rata 70,80,90% paling tinggi,”jelasnya.
Kenaikan Tukin ini dipastikannya hanya tinggal menunggu restu di Kementerian Keuangan lantaran pembahasan di Kementerian PANRB sudah rampung.
“Tinggal Menteri Keuangan, karena kita sudah selesai bahasnya,” demikian katanya. (Redaksi)
Sumber: detik.com