Tunjangan Sudah Dinaikan, Oknum Perwira Polisi ini Ditangkap Diduga Pungli
JurnalKepri.com, Jakarta, – Oknum Perwira Polisi inisial AKP V yang bertugas d Polsek Kembangan, Jakarta Barat ditangkap Propam Mabes Polri karena diduga meminta sejumlah uang dalam penanganan suatu kasus.
Terkait prilaku tersebut, Mabes Polri menyangkan masih ada oknum polisi lakukan Pungli, meski tunjangan TNI-Polri sudah dinaikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Padahal kemarin tunjangan TNI-Polri sudah dinaikkan sebanyak 70 persen oleh Presiden. Itu kan bertujuan agar tidak ada lagi penyimpangan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto seperti dilansir Kumparan.com, Rabu (6/6/2018).
Setyo pastikan, Mabes Polri akan tindak tegas oknum polisi yang terbukti lakukan pelanggaran. Dirinya juga katakan kasus ini akan diusut tuntas.
“Kami pastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujarnya lagi.
Sementara hingga saat ini oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. Dan untuk statusnya belum diputuskan. AKP V sendiri ditangkap pada Rabu (6/6/3018) pada pukul 14.00 WIB.
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin, mengatakan, V diduga meminta sejumlah uang untuk membantu dalam pengusutan suatu kasus.
“Dia meminta sejumlah uang dalam penanganan perkara (kasus),” kata Martuani. (Red/Kumparan.com)