Usai Kantornya Digeledah KPK, ini yang Jamhur Beberkan
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Usai Tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Pemprov Kepri dan membawa sejumlah koper yang berisikan dokumen, KaDishub Jamhur Ismail membeberkan hal-hal yang berkaitan dengan giat tim komisi anti rasuah tersebut, Selasa (23/7/2019).
Disinggung dokumen apa saja yang diangkut tim KPK, Jamhur tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyebut itu terkait dokumen tentang laut.
“Dokumen tentang laut. Sebagai data pelengkap secara umum,” ujar Jamhur Ismail dikonfirmasi jurnalkepri.com.
Baca: Kantornya Didatangi KPK, ini Reaksi KaDishub Kepri
Penggeledahan itu berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Dari penggeledahan hari ini, diketahui darinya, besok Rabu (24/7/2019), ia akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
“Besok (dipanggil KPK) sebagai saksi di Polresta Batam,” sebut Jamhur, yang sebelumnya diberitakan akan dipanggil ke Jakarta.
Lantas, apa saja yang akan disiapkan dalam pemeriksaan sebagai saksi nantinya, Jamhur mengatakan, tidak ada yang perlu disiapkan, mungkin berkaitan dengan tugas pokok-nya sebagai KaDishub Kepri.
Baca: Tanpa Didampingi Kadishub Kepri, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Baca: Kasus Nurdin Basirun, KPK Kembali Geledah Lima Lokasi di Kepri
Jamhur pun mengungkapkan, tidak hanya dirinya saja yang besok dipanggil sebagai saksi, ada sejumlah kepala dinas Pemprov Kepri lainnya, seraya hanya menyebutkan, coba tanyakan ke Kabiro Hukum Pemprov Kepri.
Sementara, Kabiro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mukhrizal yang berusaha dikonfirmasi media ini belum memberikan keterangan terkait sejumlah Kadis lainnya yang turut diperiksa sebagai saksi pada besok, Rabu (24/7/2019). (Reski)