KepriTanjungpinang

Waktu Pemberian Imunisasi MR di Tanjungpinang Diperpanjang

Imunisasi campak (measles) dan rubella (MR) pada anak di sekolah pelita nusantara, Tanjungpinang, Rabu (1/8/2018), foto jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Dikarenakan belum mencapai target sebesar 95 persen terkait pemberian imunisasi Campak (Measles) dan Rubella, Dinkesdalduk KB Kota Tanjungpinang memperpanjang hingga akhir Desember 2018 mendatang.

Kepala Dinkesdalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, perpanjangan waktu pemberian imunisasi MR, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan nomor SR.02.06/MENKES/ 6g0 /2018 tentang Strategi Tindak Lanjut Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Fase II.

“Waktu pemberian vaksin campak dan rubella (MR) diperpanjang hingga akhir Desember 2018, karena hampir di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia belum mencapai target 90 persen,” kata Rustam dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018).

“Sementara untuk di Kota Tanjungpinang dari target 95 persen yang harus dicapai, hanya baru sampai 77,34 persen saja,” tambahnya.

Rustam menghimbau kepada seluruh orang tua agar dapat memberikan imunisasi vaksin MR keanaknya yang berusia 9 bulan sampai 15 tahun. Karena ini penting untuk mencegah terjangkit campak dan rubella.

Selain itu lanjutnya, imunisasi ini juga sangat penting untuk mencegah kelahiran bayi cacat akibat rubella syindrome dari ibu hamil yang tertular campak dan rubella.

“Perlu juga kami ingatkan bahwa Vaksin MR sudah dinyatakan boleh dipakai oleh MUI Pusat, bahkan MUI Kepri sudah menghimbau para orang tua untuk mendukung dan mensukseskan program imunisasi ini,” demikian katanya. (Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button