Wanita 27 Tahun Pekerja di KM Sabuk Nusantara 48 Positif Covid-19
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan, satu orang pekerja KM Sabuk Nusantara 48 terkonfirmasi positif Covid-19 per 4 Juni 2020.
“Pada hari ini Kamis, tanggal 4 Juni 2020, kami sampaikan penambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan pekerja di KM Sabuk Nusantara 48 sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru kami terima dari BTKL PP Batam. Terkonfirmasi bekerja pada kantin di KM Sabuk Nusantara 48,” ucap Rahma seperti siaran pers diterima jurnalkepri.com dari Kepala Dinas Kesehatan, Rustam, Kamis (4/6/2020).
Adapun identitas yang bersangkutan inisial Ny. IS, wanita umur 27 tahun, Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat di Jalan Batu Kucing Kelurahan Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur, namun yang bersangkutan tinggal di Jalan Pramuka, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari.
Terkonfirmasi adalah hasil pengembangan dan traking dari 2 (dua) ABK KM Sabuk Nusantara 48 yang dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 28 Mei 2020 lalu.
Baca juga: Dua ABK Positif Covid-19, Seluruh Kru Sabuk Nusantara 48 akan Uji Swab
Yang bersangkutan sudah dilakukan rapid tes pada tanggal 23 Mei 2020 dengan hasil non reaktif. Kemudian dilakukan pengambilan swab hidung/tenggorokan pada 21 orang ABK dan pekerja di KM Nusantara 48 pada tanggal 29 dan 30 Mei 2020, dimana hasil menunjukkan Ny IS, umur 27 tahun Positif Covid-19.
Terkonfirmasi pada tanggal 20 Mei 2020 berkumpul dengan anak dan keluarga. Pada tanggal 21 Mei 2020 yang bersangkutan berbelanja keperluan lebaran di beberapa toko. Pada saat lebaran yang bersangkutan bersilaturahmi ke keluarga dan kerabat.
“Tim Gerak Cepat saat ini sudah melakukan pelacakan pada seluruh kontak erat terkonfirmasi termasuk seluruh keluarga dan kerabat yang tingal di jalan Pramuka. Seluruh keluarga dan kontak erat sudah dilakukan pemeriksaan swab dan kontak sekunder dilakukan pemeriksaan rapid test,” demikian disampaikannya.
Editor: Reski Muralino