Warga Binaan Rutan Tanjungpinang ini meninggal dunia karena sakit
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Seorang warga binaan, Rutan Tanjungpinang, Makmur Saputro (36) meninggal dunia karena sakit sesak nafas dan jantung, Sabtu (20/1).
“Almarhum meninggal dunia di karenakan sakit sesak nafas dan jantung yang dialaminya,” kata Karutan Rony Widiatmoko di hubungi JurnalKepri.com, Sabtu (20/1).
Keterangan dari Rony, yang bersangkutan memiliki penyakit yang sudah menahun. Bahkan tambahnya saat masuk dia sudah sakit.
“Dari hasil diagnosa dokter penyakitnya ada 3 macam, yakni TBC aktif, Efusi pleura, Hydro pneunomia,” ujarnya.
Rony sampaikan, Makmur dikenakan dalam 2 kasus dengan total hukuman 4 tahun 6 bulan. Dengan kasus pertama pasal 372 vonis 2,6 tahun dan pasal 378 vonis 2 tahun.
Awalnya almarhum sempat dirawat di klinik di Rutan, selanjutnya dirujuk ke RSAL untuk rawat inap. Setelah diperiksa harus dioperasi.
“Pagi tadi almarhum kita bawa ke RSAL untuk di rawat inap. Pihak keluarg aalmarhum juga berada di sana untuk menyaksikan langsung,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, atas permintaan keluarga almarhum di pindahkan ke RSUP untuk segera dilakukan operasi.
“Almarhum meninggal dunia dalam perjalan dari RSAL ke RSUP, ini hasil dari pemeriksaan dokter yang berada di RSUP,” katanya lagi.
Sementara di tempat terpisah, abang kandung almarhum, Sehat saat ditemui dikediaman mengatakan, almarhum meninggal dunia karena sakit yang di deritanya.
Kata dokter yang memeriksa almarhum di RSAL mengatakan bahwa almarhum menderita TBC dan ada penyempitan di paru-parunya yang menyebabkan almarhum sesak nafas.
“Dokter memerintahkan agar almarhum segera di operasi, karena dokter operasi di RSAL belum datang akhirnya kami meminta untuk dipindahkan dan di operasi ke RSUP. Namun dalam perjalanan telah meninggal dunia,” kata Sehat yang ikut mendampingi almarhum saat di rumah sakit.
Saat ini jenazah almarhum telah berada di rumah duka, jalan Pantai Impian, Gang Lokan, Tanjungpinang. (Richo/Ajo)