Weni Apresiasi Soal Kartu Kendali Solar, Asal Tepat Sasaran
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – DPRD Kota Tanjungpinang mengapersiasi soal kebijakan Pemko daerah setempat memberlakukan kartu kendali solar subsidi, asalkan tepat sasaran dan berasaskan keadilan.
“Terkait dengan digunakannya kartu kendali, tujuan dan manfaatnya memang sangat baik dan saya mengapresiasi kebijakan tersebut. Asal dipergunakan pada objek yg tepat sasaran dan harus berasaskan keadilan,” kata Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni kepada jurnalkepri.com, Sabtu (12/10/2019).
Kenapa demikian, karena menurut dia, jangan sampai terjadi objek yg diberikan kartu kendali tetapi dipergunakan dan dimanfaatkan oleh sektor industri.
Sebagai contoh, lanjutnya, mobil bersifat pribadi tetapi jasanya dipergunakan oleh sektor industri. Selain itu, sebagai contoh bus tanjungpinang tetapi disewa orang di lagoi. Tentu harga sewanya disesuaikan dengan sektor industri.
“Jika dipergunakan untuk sektor pariwisata, tentunya harus dilihat dulu klasifikasi kegunaannya apakah dipergunakan oleh sektor industri pariwisata atau bersifat pribadi. Lain halnya jika bus perorangan yang dipergunakan untuk turis lokal, yang sifatnya kelompok atau digunakan oleh masyarakat. Tentunya patut mempergunakan kartu kendali,” jelasnya.
Seperti diketahui, sejak per 1 Oktober 2019, Pemko Tanjungpinang mengeluarkan kartu kendali solar subsidi untuk Bus Pariwisata.
Pada dasarnya dirinya sangat mendukung penggunaan kartu kendali, tetapi harus dipergunakan kepada sektor transportasi yang dipergunakan bukan untuk kepentingan industri atau skala menengah keatas.
“Ada hal yang paling penting yang harus diperhatikan, yaitu transportasi angkutan pelabuhan, bongkar muat. Ini yg harus diperhatikan untuk mendapatkan kartu kendali. Dan kartu kendali ini tentunya untuk mencegah penyalahgunaan solar bersubsidi dan non subsdi,” tambahnya menjelaskan.
Tapi kartu kendali ini, jika tidak dilakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, maka justru akan dimanfaatkan dan dijadikan perlindungan oleh sektor industri. Dan juga berlaku bagi transportasi angkutan umum seperti truk proyek, tambang dsb juga harus dikendalikan.
Sebab transportasi tersebut jelas bekerja untuk kepentingan sektor industri, sehingga jangan sampai mempergunakan solar subsidi dan ini yang sering terjadi.
“Pertanyaannya, seberapa pentingkah kartu kendali bagi masyarakat atau apakah kartu kendali masih dibutuhkan?,” ujarnya.
Baca: Kartu Kendali Solar Berpeluang Dicabut, Tapi Begini Kata Syahrul
Kata dia lagi, pertanyaan-pertanyaan tersebut yang sering muncul ditengah masyarakat. Sebenarnya hal ini tidak perlu menjadi polemik, semua tergantung bagaimana menyikapinya.
“Bagi saya kartu kendali, ada bagusnya dalam rangka untuk mengklasifikasikan penggunaan dan pembedaan pengguna solar subsidi dan industri. Tetapi dari semua itu, yang lebih penting adalah transparansi pertamina dalam pengawasan SPBU yang mendistribusikan dan menyediakan solar subsidi yang ada di SPBU,” kata dia.
Lanjut Weni, Pemerintah Daerah dan semuanya punya kewajiban melakukan pengawasan sesuai porsi masing-masing.
Dinas terkait dengan permasalahan ini, hendaknya juga proaktif untuk melihat, mengawasi, melaporkan dan menindaklanjuti serta menfungsikan PPNS nya untuk menindak setiap pelanggaran yang sebenarnya sudah terjadi.
“Namun sampai hari ini, belum ada satupun langkah langkah kongkrit terhadap permasalahan terkait berkurangnya solar subsidi di SPBU atau lapangan,” demikian katanya.
Diketahui darinya, sampai bulan september, penyaluran solar di kepri ini sebanyak 117 juta liter. Dari jumlah tersebut, tentu terbagi pada 2 hal.
Yang pertama bio solar yang disubsidi dan kedua bio solar non subsidi. Dari dua jenis tersebut, memiliki harga yang berbeda dan peruntukan yangg berbeda.
“Yang sering menjadi masalah yaitu yang bersubsidi, sementara yang non subsidi justru penggunaannya tidak mencapai target,” katanya. (Redaksi)